TEMPO.CODan Jakarta – Survei terbaru yang dilakukan Asosiasi Penyelenggara Internet Indonesia (APJII) mengungkapkan pengguna internet di Indonesia meningkat dari 175 juta pengguna menjadi 220 juta pengguna, didorong oleh kebutuhan konektivitas selama pandemi COVID-19 dalam dua tahun terakhir.
“Dampak pandemi sangat signifikan terhadap penggunaan internet di Indonesia,” kata Presiden APJII Muhammad Arif Anga saat webinar tentang transformasi digital, Kamis, 9 Juni 2022.
Berdasarkan survei internet di Indonesia periode 2021-2022 (kuartal pertama), jumlah pengguna internet di tanah air mencapai 220 juta orang. Sebelum pandemi, jumlahnya mencapai 175 juta orang.
Tingkat penetrasi internet juga tinggi, mencapai 77 persen.
Pandemi telah didorong oleh peningkatan besar-besaran dalam jumlah pengguna dan penggunaan internet karena orang harus menggunakan internet untuk aktivitas sehari-hari, bekerja, sekolah, dan berbelanja.
“[The number] Itu tumbuh karena semakin banyak orang menggunakan internet. Hal ini juga didukung oleh infrastruktur digital yang ada.”
Peningkatan penggunaan internet di Indonesia juga terlihat dari semakin banyaknya penyedia layanan internet. Hingga saat ini anggota APJII berjumlah 750 perusahaan.
Arif berharap agar internet lebih merata di seluruh Indonesia karena teknologi digital akan berdampak pada industri digital, ekonomi digital, dan sektor lainnya.
Antara
klik disini Untuk mendapatkan update berita terbaru dari Tempo di Google News
“Ahli TV. Pengacara zombie. Penggemar web. Ahli bir bersertifikat. Pembaca yang bangga. Penggemar alkohol. Pengusaha pemenang penghargaan.”
More Stories
Forum Bisnis Indonesia dan Timor Leste Tingkatkan Perdagangan Bilateral
lebih jelas | UU Ketenagakerjaan Indonesia yang kontroversial dan kontroversi baru di sekitarnya
Indonesia belajar pelajaran dari pembicaraan kesepakatan transisi energi yang sulit di Afrika Selatan