Efek – Sedang
Pemerintah Indonesia telah mengumumkan bahwa visa pada saat kedatangan sekarang tersedia untuk pelancong dari 23 negara yang memasuki Bali, Indonesia, hanya untuk tujuan pariwisata.
poin utama:
- Wisatawan dari negara-negara berikut sekarang dapat memasuki Bali tanpa mendapatkan visa sebelum melakukan perjalanan:
- Australia.
- Brunei Darussalam.
- Kamboja.
- Kanada.
- Perancis.
- Jerman.
- Italia.
- Jepang.
- Laos.
- Malaysia.
- Myanmar.
- Belanda.
- Selandia Baru.
- Filipina.
- Qatar.
- Singapura.
- Korea Selatan.
- Thailand.
- Turki.
- Uni Emirat Arab.
- Britania Raya.
- Amerika Serikat.
- Vietnam.
- Visa pada saat kedatangan berlaku selama 30 hari dan dapat diperpanjang untuk tambahan 30 hari. Agar memenuhi syarat untuk visa, individu harus memiliki paspor yang berlaku setidaknya enam bulan, tiket pesawat keberangkatan, dan dokumen COVID-19 yang diperlukan.
- Orang asing yang masuk dengan visa pada saat kedatangan tidak diperbolehkan untuk terlibat dalam kegiatan komersial.
Analisis BAL: Warga negara asing sekarang diizinkan masuk ke Bali tanpa perlu mendapatkan visa sebelum kedatangan. Majikan dan karyawan diingatkan bahwa mereka tidak akan dapat melakukan kegiatan bisnis apa pun dengan visa saat kedatangan.
Peringatan ini disediakan oleh BAL Global Practice Group. Untuk informasi tambahan, silakan hubungi berryapplemanle[email protected]
Hak Cipta © 2022 Berry Appleman & Leiden LLP. Seluruh hak cipta. Pencetakan ulang atau pendistribusian ulang digital ke publik hanya diizinkan dengan izin tertulis dari Berry Appleman & Leiden LLP. Untuk pertanyaan, silakan hubungi [email protected]
“Gamer. Pelajar alkohol. Penginjil perjalanan lepas. Pencipta yang rajin. Ninja internet yang tak tersembuhkan.”
More Stories
Indonesia Abaikan Gilas Pilipinas di Sea Games
Hari baik lainnya untuk kerajaan
Siapakah Rahmat Erwin Abdullah? Angkat besi Indonesia raih rekor angkat besi SEA Gold