Jakarta, 16 Februari 2021: Pemerintah Indonesia menutup negara itu untuk semua pengunjung asing pada 9 Februari hingga pemberitahuan lebih lanjut sesuai dengan pernyataan Garuda Indonesia di situs webnya yang diperbarui pada hari Senin.
Ada beberapa pengecualian pada aturan untuk wisatawan yang memenuhi kriteria tertentu seperti tempat tinggal permanen, resmi, atau bisnis penting.
Denpasar
Penumpang yang berwenang memasuki negara dan tiba di Bandara Internasional Bali harus menunjukkan sertifikat kesehatan dengan hasil tes RT-PCR negatif yang dikeluarkan dalam waktu maksimal 48 jam sebelum keberangkatan. Atau, mereka dapat menunjukkan hasil tes antigen negatif yang cepat yang dikeluarkan dalam waktu maksimal 24 jam sebelum keberangkatan.
Destinasi lain (kecuali yang datang ke Denpasar dan Pontianak), warga negara asing yang memenuhi syarat untuk masuk ke negara tersebut harus menunjukkan surat keterangan sehat dengan hasil tes RT-PCR negatif yang dikeluarkan maksimal 72 jam sebelum keberangkatan atau hasil tes antigen cepat negatif yang dikeluarkan dalam waktu maksimal 48 jam sebelum keberangkatan.
Penumpang yang meninggalkan Indonesia dengan penerbangan transit dapat mengikuti penerbangan ke tujuan ketiga, tetapi ketentuan berlaku. Transit di Bangkok tidak diizinkan.
Penerbangan domestik
Wisatawan yang bepergian di Indonesia harus menunjukkan sertifikat kesehatan yang valid dengan hasil gratis untuk Covid-19. Di area di mana tes Covid-19 tidak tersedia, pelancong dapat menunjukkan surat keterangan dokter yang menyatakan bahwa ia bebas dari gejala Covid-19 atau yang terkait dengan flu biasa.
“Ahli TV. Pengacara zombie. Penggemar web. Ahli bir bersertifikat. Pembaca yang bangga. Penggemar alkohol. Pengusaha pemenang penghargaan.”
More Stories
The Fragile Four – Pasar Berkembang Mana Yang Paling Rentan Terhadap Kemarahan Treasury? | Keuangan dan ekonomi
Dengan menjamurnya wirausaha sosial di Indonesia, kemitraan dengan Inggris dapat memenuhi permintaan yang terus meningkat untuk pengukuran dampak Jurnal Proyek Sosial
Enam negara bagian menyumbang 86% kasus baru