ANI |
Diperbarui: 06 Januari 2022 22:12 Ada
Jakarta [Indonesia], 6 Januari (ANI / Xinhua): Gugus tugas COVID-19 Indonesia pada hari Kamis melarang pelancong asing memasuki Prancis dari Prancis pada hari Jumat, menyusul meningkatnya jumlah infeksi tipe Omicron di negara Eropa, sesuai dengan peraturan terbaru tentang perjalanan pembatasan.
Prancis telah ditambahkan ke daftar larangan perjalanan Indonesia, diikuti oleh 13 negara, termasuk Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Zambia, Lesotho, Mozambik, Swedia, Malawi, Angola, Norwegia, Denmark, dan Inggris.
Larangan perjalanan diberlakukan karena negara-negara tersebut telah mencatat sejumlah besar laporan infeksi lokal varian Omicron, atau karena lokasi geografis Afrika Selatan di mana varian Omicron pertama kali terdeteksi.
Hingga Rabu, kementerian kesehatan telah mencatat total 254 infeksi ohmigran di Indonesia, termasuk 15 wabah lokal.
Aturan itu juga menyebutkan bahwa warga negara Indonesia dengan riwayat perjalanan 14 negara diizinkan masuk ke Indonesia, tetapi harus menjalani isolasi 10 hari. Sementara itu, WNI dan WNA selain negara-negara tersebut harus menjalani isolasi selama tujuh hari. (ANI/Xinhua)
“Pecinta zombie. Penggila perjalanan lepas. Komunikator. Penggemar web yang ramah. Penggemar alkohol bersertifikat. Pelajar.”
More Stories
Dengan hampir RM100 juta di kantong, ‘Mat Kilau’ menuju ke Indonesia
Prebiotik Bimuno GOS Glasado Ekspansi ke Indonesia dan Vietnam
Menhan Persiapkan Pilpres Ketiga – Diplomat